Ringkasan Keamanan TI & Hukum Cyber
Hukum Cyber adalah satu-satunya penyelamat untuk memerangi kejahatan dunia maya. Hanya melalui undang-undang yang ketatlah keamanan yang tidak dapat dilanggar dapat diberikan kepada informasi bangsa. IT Act of India muncul sebagai tindakan khusus untuk mengatasi masalah Cyber Crime. UU tersebut dipertajam dengan Amandemen Act of 2008.
Kejahatan Cyber dilakukan sesekali, tetapi masih jarang dilaporkan. Kasus kejahatan dunia maya yang sampai ke Pengadilan Hukum sangat sedikit. Terdapat kesulitan praktis dalam mengumpulkan, menyimpan dan mengapresiasi Bukti Digital. Dengan demikian, Undang-undang ini masih jauh sebelum dapat benar-benar efektif.
Dalam tutorial ini, kami telah mencoba untuk mencakup semua topik saat ini dan utama yang terkait dengan Hukum Cyber dan Keamanan TI. Kami ingin mengutip kata-kata dari seorang ahli hukum dunia maya dan pengacara Mahkamah Agung, Mr Pavan Duggal, untuk menyimpulkan tutorial ini.
Sementara para pembuat undang-undang harus dilengkapi atas pekerjaan mereka yang mengagumkan dalam menghilangkan berbagai kekurangan dalam Undang-undang Cyber India dan menjadikannya netral secara teknologi, namun tampaknya telah terjadi ketidaksesuaian besar antara harapan bangsa dan efek yang dihasilkan dari undang-undang yang diubah. Aspek paling aneh dan mengejutkan dari amandemen baru ini adalah bahwa amandemen ini berupaya menjadikan undang-undang siber India sebagai undang-undang yang ramah kejahatan siber; - undang-undang yang sangat lunak terhadap penjahat dunia maya, dengan hati yang lembut; undang-undang yang memilih untuk mendorong penjahat dunia maya dengan mengurangi kuantum hukuman yang diberikan kepada mereka di bawah hukum yang ada; .... undang-undang yang menjadikan sebagian besar kejahatan dunia maya yang ditetapkan berdasarkan Undang-Undang TI sebagai pelanggaran yang dapat dijamin; undang-undang yang kemungkinan akan membuka jalan bagi India untuk menjadi ibu kota kejahatan dunia maya yang potensial di dunia.