Deforestasi & Desertifikasi

Dengan pertumbuhan eksponensial dalam populasi manusia dan kerusakan akibat dari vegetasi alami dan habitat makhluk hidup lainnya untuk urbanisasi, industrialisasi di negara maju dan berkembang, terjadi deforestasi skala besar di negara tropis dan subtropis di dunia.

Deforestation secara sederhana mengacu pada penebangan pohon dan perusakan vegetasi alam secara agresif.

Faktor yang Bertanggung Jawab atas Deforestasi

Faktor-faktor berikut bertanggung jawab atas deforestasi -

  • Pertumbuhan populasi yang cepat di negara berkembang.

  • Perluasan pertanian dan lahan penggembalaan.

  • Meningkatnya permintaan kayu, kayu, kertas, pulp, kayu bakar, dan arang serta hasil hutan lainnya.

  • Industrialisasi, urbanisasi, dan konsumerisme di negara maju dan berkembang.

  • Permintaan bahan baku untuk industri berbasis hutan dan berbasis agro.

  • Permintaan lahan untuk infrastruktur seperti jalan raya, jalan raya, rel kereta api, irigasi, listrik, jasa telekomunikasi, dan fasilitas umum.

  • Pembangunan bendungan serba guna di seluruh dunia.

  • Praktek perladangan berpindah di daerah tropis lembab di dunia.

  • Perubahan kebiasaan makan - perubahan yang terlihat dari makanan vegetarian ke makanan non-vegetarian.

  • Tingkat kemiskinan yang tinggi di negara-negara dunia ketiga; dikatakan bahwa kemiskinan secara langsung atau tidak langsung menyebabkan deforestasi.

  • Baik kebakaran hutan alam maupun akibat ulah manusia.

  • Keputusan administratif tertunda dan implementasi dilatory hukum kehutanan di negara berkembang.

Penggurunan

Desertification didefinisikan oleh Konvensi PBB untuk Memerangi Penggurunan (CCD) 1995 sebagai degradasi lahan di daerah kering, semi-gersang, dan kering-sub-lembab yang dihasilkan dari berbagai faktor termasuk variasi iklim dan aktivitas manusia.

Masalah penggurunan umum terjadi pada lahan kering yang rentan, dengan degradasi lahan seperti erosi tanah, perubahan internal tanah, menipisnya cadangan air tanah, dan perubahan yang tidak dapat diubah pada komunitas vegetasi.

Istilah penggurunan diciptakan oleh ahli botani Prancis, Aubreville, pada tahun 1949 untuk menggambarkan degradasi lahan. Penggurunan lebih bersifat antropogenik (buatan manusia) daripada alami. Diakui dengan baik bahwa pelaku utama degradasi lahan adalah aktivitas manusia.

Tanah tropis dan sub-tropis lebih rentan terhadap penggurunan. Perkiraan yang dibuat oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), sekitar 40 persen daratan non-gurun benua Afrika terancam mengalami penggurunan. Sekitar 33 persen dari tanah Asia dan sekitar 20 persen dari luas daratan Amerika Latin sama-sama terancam oleh penggurunan.

Negara-negara dengan penggurunan yang luas dan parah adalah Yordania, Lebanon, Somalia, Etiopia, Sudan Selatan, Cad, Mali, Mauritania, dan Sahara Barat.