Bandara - Tata Letak Umum

Bandara terutama dibagi menjadi dua area -

  • Area Sisi Udara
  • Area Sisi Darat

Area Sisi Udara

Ini adalah area di luar area daratan di dalam bandara. Ini termasuk landasan pacu, jalur taksi, dan landai.

  • Runway- Area dimana pesawat lepas landas dan mendarat. Itu terbuat dari rumput lunak, aspal, atau beton. Ini memiliki tanda putih, yang membantu pilot saat lepas landas dan mendarat. Ia juga memiliki lampu di samping untuk memandu pilot pada malam hari. Kendaraan selain pesawat dilarang keras memasuki area bandara ini.

  • Ramp- Disebut juga Apron, area ini digunakan untuk parkir pesawat. Itu dapat diakses untuk naik dan turun pesawat. Staf maskapai atau staf jaga darat dapat mengakses area ini.

  • Taxiway - Ini adalah jalur di bandara yang menghubungkan jalan ke landasan pacu.

Area Sisi Darat

Itu adalah area di terminal bandara dan area menuju kota. Memiliki akses ke jalan kota dan memiliki area parkir serta area transportasi umum.

  • Terminal- Ini adalah bagian dari bangunan bandara tempat para pelancong datang untuk naik ke pesawat atau tiba dari pesawat. Ada pemeriksaan keamanan, pemeriksaan bagasi, fasilitas, dan ruang tunggu di terminal.

  • Car Parking - Area ini berada di luar tetapi berdekatan dengan terminal di mana kendaraan dapat diparkir dengan biaya tambahan.

Sebagian besar bandara di dunia dimiliki oleh badan pemerintah lokal, regional, atau nasional. Menurut Aircraft Rules, 1937, bandara selain bandara pemerintah diizinkan untuk dimiliki oleh warga negara India, atau perusahaan atau perusahaan India yang terdaftar dan memiliki tempat bisnis utama sebagai India. Di India, beberapa bandara dimiliki oleh pemerintah negara bagian, perusahaan swasta, atau bahkan warga negara perorangan.