Auditing - Prinsip Dasar
Perencanaan
Auditor harus merencanakan pekerjaannya untuk menyelesaikan pekerjaannya secara efisien dan baik dalam waktu. Untuk merencanakan pekerjaan yang sesuai, Auditor menangani hal berikut -
- Sistem dan kebijakan akuntansi.
- Sistem pengendalian internal organisasi.
- Penetapan prosedur audit dan koordinasi pekerjaan audit.
Kejujuran
Auditor harus memiliki sikap tidak memihak dan bebas dari kepentingan apapun. Dia harus jujur dan tulus dalam pekerjaannya dan dia harus melakukan pekerjaannya tanpa prasangka dan prasangka apa pun.
Kerahasiaan
Auditor harus merahasiakan semua informasi yang diperolehnya selama auditnya. Dia tidak boleh berbagi informasi dengan siapa pun tanpa izin klien dan bahwa informasi juga dapat dibagikan dengan izin klien hanya jika memang terikat demikian.
Bukti Audit
Auditor harus mematuhi prosedur substantif dan kepatuhan untuk mengumpulkan bukti audit sebelum melakukan audit. Melalui prosedur substantif, Auditor dapat mengumpulkan bukti mengenai keakuratan, kelengkapan dan keabsahan data; dan melalui prosedur kepatuhan, dia dapat mengumpulkan bukti-bukti mengenai sistem pengendalian internal seperti yang digunakan dalam organisasi klien.
Sistem Pengendalian Internal
Merupakan tanggung jawab utama perusahaan untuk menjaga sistem pengendalian internal yang memadai di organisasinya. Atas dasar sistem pengendalian internal tersebut, Auditor dapat menentukan sifat, saat, dan prosedur audit yang akan diterapkan untuk melaksanakan auditnya.
Keterampilan dan Kompetensi
Audit harus dilakukan oleh orang-orang yang terlatih, berpengalaman dan kompeten dan staf audit harus diperbarui dengan semua perkembangan dalam akuntansi, audit dan aturan dan peraturan hukum sebagaimana yang diubah dari waktu ke waktu.
Pekerjaan Dilakukan oleh Orang Lain
Auditor diizinkan untuk mengandalkan pekerjaan yang dilakukan oleh orang lain tetapi dia harus melakukan uji tuntas saat merujuknya. Ia harus menyebutkan sumber rujukannya dalam laporannya.
Kertas kerja
Auditor harus mempersiapkan dan menyimpan semua dokumen yang diperlukan seperti yang diperoleh selama auditnya. Dokumen-dokumen tersebut dapat digunakan olehnya sebagai alat bukti audit.
Kerangka hukum
Semua kegiatan usaha harus dijalankan dengan berpedoman pada ketentuan dan ketentuan yang diatur dalam kerangka hukum. Ini untuk menjaga kepentingan dan hak pihak yang berkepentingan.
Laporan audit
Atas dasar penelaahan dan penilaian atas bukti-bukti audit, Auditor harus menyatakan pendapatnya tentang laporan keuangan suatu organisasi -
Laporan keuangan disusun dengan menggunakan prinsip akuntansi yang dapat diterima.
Laporan keuangan memenuhi semua persyaratan hukum yang relevan.
Semua hal yang material diungkapkan dan penyajian laporan keuangan yang benar dilakukan dengan tunduk pada persyaratan undang-undang.