Auditing - Audit Lembaga Amal
Poin-poin berikut perlu dipertimbangkan oleh Auditor saat melakukan audit Lembaga Amal -
Dia harus tahu tentang konstitusi dan status hukum Lembaga Amal.
Auditor harus mempelajari Aturan dan Peraturan Pemerintah Negara Bagian, Pemerintah Pusat dan hukum lain yang berlaku untuk lembaga tersebut.
Dia harus mendapatkan daftar akun, korespondensi dan semua dokumen terkait yang diperlukan untuk tujuan audit.
Untuk mengetahui detail yang dapat mempengaruhi keputusan penting lembaga, Auditor harus mempelajari Buku Risalah Badan Pimpinan.
Auditor harus mendapatkan daftar anggota untuk memverifikasi jumlah langganan dan daftar donatur tetap untuk mengetahui sifat dan tujuan donasi dari donatur tetap.
Auditor harus menjamin jumlah langganan dan donasi dari counterfoil penerimaan, daftar anggota, register donasi dan buku kas, dll.
Dia harus memastikan bahwa dana yang diterima untuk tujuan tertentu digunakan untuk tujuan yang sama atau tidak.
Dia harus memverifikasi sifat donasi dan perlakuan akuntansi dari donasi tersebut. Sumbangan modal dan pendapatan harus diperlakukan secara terpisah.
Dia harus mempelajari kode negara untuk memverifikasi apakah ada hibah yang berlaku untuk institusi terkait atau tidak.
Dia harus memverifikasi ketentuan untuk berlangganan tetapi tidak diterima. Tagihan langganan tahun lalu baik yang diterima atau tidak pada tahun berjalan juga harus diverifikasi.
Investasi harus diverifikasi sesuai dengan aturan Lembaga, apakah investasi dalam dana yang disetujui.
Investasi harus diperiksa dalam daftar Investasi bersama dengan verifikasi fisik.
Pendapatan dari investasi dalam bentuk bunga dan dividen, dll. Harus dijamin dengan hati-hati.
Akta kepemilikan dan dokumen terkait lainnya dari Tanah & Bangunan harus diverifikasi.
Warisan dapat diverifikasi dengan buku tanda terima dan register warisan.
Auditor harus memverifikasi aset dan kewajiban pada lembaga pada tanggal Neraca.
Dia harus memverifikasi uang tunai di tangan dan uang tunai di bank.
Semua biaya terkait harus dijamin dengan hati-hati sesuai dengan praktik dan prinsip audit umum.