Ketika Sutradara berbeda dari naskah

Aug 15 2020

Mari kita asumsikan Alice menulis buku terlaris. Kemudian dia membuat naskah darinya. Naskah ini kemudian diberikan ke studio film di Hollywood, yang mengontrak Sutradara Bob untuk membuat film yang sebenarnya. Studio tersebut tidak memiliki pengacara terhebat, jadi studio ini menandatangani kontrak yang saling bertentangan:

Kontrak antara studio dan penulis ditulis oleh pengacara studio, tetapi penulis menuntut dua ketentuan: Secara eksplisit menyatakan bahwa studio atau karyawan dan kontraktornya tidak boleh mengubah skrip (kecuali untuk hal-hal kecil) tanpa persetujuan tertulis dari pihak studio. diubah oleh Alice, meskipun tidak secara tegas dikatakan jika persetujuan tersebut perlu sebelum atau dapat diperoleh setelah fakta. Klausul berikutnya mengatur bahwa jika ketentuan persetujuan dilanggar, lisensi untuk membuat dan mendistribusikan adaptasi tidak berlaku tanpa perlu pemberitahuan lebih lanjut.

Kontrak studio dengan Direktur dirancang oleh pengacara Direktur sebagai kontrak standarnya dan perwakilan studio baru saja menandatanganinya setelah diserahkan. Ini memungkinkan dia kelonggaran artistik tentang cara mengubah skrip tetapi tidak pernah menentukan apa artinya. Itu tidak mengandung klausul kerusakan. Selama negosiasi dengan perwakilan, Bob tidak menanyakan tentang kontrak lisensi yang dimiliki studio dengan Alice atau penulis naskah dan dengan demikian tidak membacanya, meskipun dia bisa mendapatkan salinannya jika dia memintanya.

Syuting dimulai, dan Sutradara Bob melakukan apa yang dia lakukan, mulai mengedit naskah dengan mengubah dialog dan menggabungkan karakter sesuai keinginannya, menggunakan apa yang dia sebut kelonggaran artistik . Dia juga tidak pernah mengirim perubahannya ke studio untuk meminta persetujuan penulis.

Kemudian, Alice memutuskan untuk meminta pemutaran perdana film tersebut dan diberikan oleh studio (Sutradara Bob tidak akan pernah menyetujuinya!). Akibatnya, Alice menemukan perubahan substansial dan menunjukkan bahwa lisensinya dibatalkan, sehingga melarang distribusi.

Yang membawa kita pada pertanyaan tentang hukum situasi ini:

  • Apakah perwakilan studio [sangat] lalai dalam memberikan klausul kelonggaran artistik kepada Direktur Bob , tidak secara tegas memberi tahu Bob tentang persyaratan perizinan dan tidak memeriksa perubahan ketika terikat untuk mendapatkan persetujuan untuk hal tersebut melalui kontraknya?
  • Apakah Direktur Bob bertanggung jawab atas biaya dan kerusakan yang ditimbulkan karena membuat studio melanggar kontrak lisensinya?
  • Apakah, melalui pembatalan lisensinya, film tersebut menjadi turunan tanpa izin dan dengan demikian merupakan pelanggaran hak cipta yang disengaja? Jika ya, pada saat apa itu menjadi demikian?

Jawaban

3 IñakiViggers Aug 15 2020 at 21:52

Apakah studio [sangat] lalai dalam memberi Direktur Bob klausul kelonggaran artistik dan tidak memeriksa perubahan ketika terikat dengan kontraknya?

Studio (atau agen / perwakilannya, sesuai suntingan Anda selanjutnya) bahkan sembrono karena menyetujui kelonggaran artistik meskipun mengetahui bahwa produksi harus mengikuti naskah Alice. Istilah kelonggaran artistik menunjukkan atau menyiratkan izin untuk membuat perubahan yang tidak dapat diabaikan pada skrip. Kontrak antara studio dan sutradara seharusnya menangani masalah ini dengan hati-hati.

Apakah Direktur Bob bertanggung jawab atas biaya dan kerusakan yang ditimbulkan karena membuat studio melanggar kontrak lisensinya?

Sutradara tidak bertanggung jawab atas pelanggaran batasan yang tidak ada dalam kontraknya dengan studio. Bahkan, istilah artistik kelonggaran memberikan kesan menyesatkan bahwa studio tidak berada dalam batasan tersebut.

Apakah, melalui pembatalan lisensinya, film tersebut menjadi turunan tanpa izin dan dengan demikian merupakan pelanggaran hak cipta yang disengaja? Jika ya, pada saat apa itu menjadi demikian? tidak secara tegas dikatakan jika persetujuan tersebut perlu didahulukan atau dapat diperoleh setelah fakta

Film ini menjadi turunan tanpa izin jika Alice tidak diberi tahu secara tepat waktu tentang perubahan yang tidak dapat diabaikan yang dibuat sutradara. Tepat waktu dalam konteks ini mengacu pada kemungkinan memutar kembali perubahan jika Alice menolaknya.

Skenario hipotetis Anda menguraikan adalah kebalikan dari contoh film di bagian Konsekuensi Praktis dari halaman ini . Di sini, Alice mengambil tindakan pencegahan dengan meminta klausa kedua yang Anda sebutkan.