Apa yang dilakukan otoritas non-NASA sehubungan dengan Perlindungan Planet?
Dari sma.nasa.gov :
Perlindungan Planet adalah praktik melindungi badan tata surya dari kontaminasi oleh kehidupan Bumi dan melindungi Bumi dari kemungkinan bentuk kehidupan yang mungkin dikembalikan dari badan tata surya lainnya. Kantor Perlindungan Planet NASA mempromosikan eksplorasi bertanggung jawab atas tata surya dengan menerapkan dan mengembangkan upaya yang melindungi sains, lingkungan yang dieksplorasi, dan Bumi.
Karena Perjanjian Luar Angkasa, organisasi komersial yang berbasis di AS harus mengikuti pedoman Perlindungan Planet NASA.
Bagaimana dengan otoritas lain di negara lain?
Tahun ini China dan Uni Emirat Arab meluncurkan misi ke mars, dan ESA serta Roscosmos juga sesekali mengirim penyelidikan ke Mars.
Apakah lembaga / organisasi ini mengikuti aturan Perlindungan Planet NASA?
Apakah mereka memiliki perangkat peraturan yang berbeda untuk menghindari kontaminasi dunia lain?
Atau apakah mereka sepenuhnya mengabaikan pencegahan ini?
Jawaban
Saya cukup yakin misi UEA berada di bawah aturan NASA, karena sejumlah alasan. Ini dikembangkan di AS, dan saya percaya menggunakan DSN NASA untuk tujuan komunikasi.
Dari apa yang dapat saya katakan, adalah masalah hukum untuk memiliki sistem perlindungan planet. Mereka tidak akan persis seperti NASA, tetapi melindungi planet lain adalah sesuatu yang sangat kami pedulikan. Menurut makalah ini :
Tidak jelas tindakan perlindungan planet mana yang diadopsi oleh kedua negara dalam misi mereka, jika ada. Tetapi di bawah undang-undang ruang dan lingkungan internasional, India dan China diharuskan untuk mengadopsi tindakan perlindungan planet untuk misi eksplorasi ruang angkasa mereka.