Dapatkah orang tua tiri secara sah mengadopsi anak berusia 18 tahun tanpa persetujuan ibu yang sebenarnya?

Sep 20 2021

Jawaban

EileenWood2 Jun 09 2019 at 09:27

Di AS, dapatkah orang tua tiri secara sah mengadopsi anak berusia 18 tahun tanpa persetujuan ibu yang sebenarnya?

Pada usia 18, "anak" adalah orang dewasa dan persetujuan orang tua tidak diperlukan.

Adopsi orang dewasa benar-benar legal. Baik pengadopsi maupun anak angkat harus setuju, mengajukan surat-surat, dan seorang hakim menandatanganinya.

Mudah.

JeanineJoy Jun 09 2019 at 09:23

Ya, pada usia 18, Anda membutuhkan persetujuan anak.

Satu hal yang ingin Anda pastikan untuk dipertimbangkan adalah bahwa anak tersebut akan kehilangan hak waris dari ayah kandungnya dan keluarganya sebagai akibat dari adopsi.

Kadang-kadang, adopsi orang dewasa membuat seseorang kehilangan hak warisnya dari warisan signifikan yang seharusnya mereka terima.

Dalam satu kasus, seorang wanita berusia 50-an diadopsi. Anak-anaknya akan mewarisi dari bibi kaya yang tidak memiliki anak tetapi adopsi memutuskan hubungan keluarga antara anak-anaknya dan bibi sehingga mereka menerima apa-apa dan harta bibi pergi ke kerabat jauh dia tidak memiliki hubungan dengan selama hidupnya.