Apakah sah hukumnya bagi anak berusia 13 tahun untuk mengambil gambar orang yang mengenakan sandal jepit dan mengunggahnya di internet seperti di forum daring?

Apr 28 2021

Jawaban

KaylaSteam Jun 12 2020 at 01:19

Saya pikir hukum di tiap negara berbeda-beda, tetapi secara umum hal ini akan diklasifikasikan sebagai pornografi anak, yang hampir selalu ilegal, setidaknya di negara-negara "dunia pertama". Bahkan jika anak berusia 13 tahun itu sendiri yang mengunggah foto-foto berpakaian minim, itu tetap saja merupakan penyebaran pornografi anak dan dapat mengakibatkan semacam penangkapan atau interaksi dengan polisi jika ditemukan.

Jangan lakukan itu. Undang-undang seputar internet dan teknologi telah berkembang cukup pesat dalam beberapa tahun terakhir, dan biasanya ada hukuman berat yang ditetapkan untuk menghukum mereka yang mengeksploitasi anak-anak.

JaclynAnderson34 Jun 12 2020 at 06:03

Dia masih anak-anak. Dia seharusnya tidak memakai thong atau mengunggahnya secara daring. Tahukah Anda bahwa pedofil menemukan foto-foto ini, menyimpannya, dan masturbasi dengannya? Tahukah Anda bahwa orang-orang menyimpan foto-foto jenis ini dan mengunggahnya di web gelap? Begitu dia mengunggah foto ini, dia TIDAK AKAN PERNAH, dan maksud saya TIDAK AKAN PERNAH mendapatkannya kembali. Foto itu akan selamanya terpampang di internet agar teman-teman sekelasnya, guru-gurunya, dan calon majikannya dapat menemukannya. Itu juga pornografi anak. Dia baru berusia 13 tahun dan mungkin tubuhnya datar seperti papan, jadi saya tidak tahu apa gunanya mengunggah dirinya seperti ini.