Saya berusia 19 tahun dan saya ingin diadopsi oleh orang tua yang membesarkan saya. Apakah saya memerlukan izin/persetujuan orang tua kandung saya?
Sep 19 2021
Jawaban
LuciIngram May 05 2020 at 21:03
Tidak. Anda tidak perlu izin orang tua kandung jika Anda berusia 19 tahun dan ingin diadopsi. Atau setidaknya Anda tidak seharusnya.
Kemudian lagi, saya tidak 100% terlibat dalam kasus Anda, saya juga tidak tahu keadaan mengapa Anda berada di sistem untuk memulai. Namun, saya dapat memberitahu Anda dari pengalaman pribadi saya tidak. Jadi, saya ragu Anda harus melakukannya.
Semoga ini membantu.
LatrellOlner May 05 2020 at 19:50
Tidak. Karena Anda secara hukum sudah dewasa, Anda memerlukan pengacara dan orang tua angkat Anda untuk menyetujuinya. Pengacara akan melakukan apa yang perlu dilakukan.
Kiat Pemilik Anjing yang Bermanfaat: Mengapa Penting untuk Membiarkan Anjing Anda Mengendus di Jalan
Taylor Sheridan Baru Menambahkan 1 Bintang 'Yellowstone' Favoritnya ke Pemeran 'Lawmen: Bass Reeves'