Tidak Ada Tuntutan Pidana Untuk Kakek Tampan, Andrew Cuomo

Jan 05 2022
Bahkan ketika mereka "kalah", pria kulit putih yang kaya tidak pernah kalah. Mantan Gubernur New York Andrew Cuomo tidak akan menghadapi tuntutan pidana atas dugaan tindakan sentuhan paksa, CNBC melaporkan.

Bahkan ketika mereka "kalah", pria kulit putih yang kaya tidak pernah kalah. Mantan gubernur New York Andrew Cuomo tidak akan menghadapi tuntutan pidana atas dugaan tindakan sentuhan paksa, CNBC melaporkan . Cuomo akan hadir di pengadilan di Albany minggu ini untuk memulai persidangan atas tuntutan pidana yang diajukan oleh kantor Kejaksaan Negeri Albany; tetapi dalam kejadian yang mencurigakan pada waktu yang tepat, kantor kejaksaan mengeluarkan pernyataan yang mengatakan bahwa tuduhan pelanggaran ringan akan dibatalkan dan kasus terhadap Cuomo dihentikan. Pernyataan tersebut, yang diposting di situs web Albany County, mengklaim:

Jaksa Wilayah David Soares selanjutnya mendorong para korban pelecehan di tempat kerja untuk terus mengungkapkan cerita mereka sehingga "diskusi penting dapat berlanjut", seolah-olah itu sama dengan keadilan.

Tuduhan yang sekarang dibatalkan terhadap Cuomo terkait dengan pengaduan yang diajukan terhadapnya pada bulan Desember oleh seorang ajudan yang mengatakan bahwa dia menyentuh payudaranya secara paksa saat mereka berdua berada di Executive Mansion di Albany.

Pekan lalu, DA Westchester County juga menolak untuk mengajukan Cuomo atas tuduhan kriminal atas tuduhan oleh dua wanita atas kemajuan yang tidak diinginkan. Dalam kasus tersebut, Jaksa Wilayah Mimi Rocah memiliki sentimen yang sama dengan Soares yang menyatakan, “Dalam kedua kasus tersebut, kantor saya telah menetapkan bahwa, meskipun tuduhan dan saksi dapat dipercaya, dan tindakan terkait, kami tidak dapat mengajukan tuntutan pidana karena persyaratan undang-undang dari hukum pidana New York.”